Laporan pidana oleh PT Mandiri Bangun Makmur terhadap Charlie Chandra terkait penolakan jual beli tanah, dengan tuduhan penggelapan atas SHM 5/Lemo, telah dihentikan melalui SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena tidak cukup bukti.
Laporan pidana oleh PT Mandiri Bangun Makmur terhadap Charlie Chandra terkait penolakan jual beli tanah, dengan tuduhan penggelapan atas SHM 5/Lemo, telah dihentikan melalui SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena tidak cukup bukti.