PEMBATALAN PENCATATAN PERALIHAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 5/LEMO OLEH RUDI RUBIJAYA KANWIL BPN BANTEN, GAMBAR SITUASI NOMOR 475/1969 TANGGAL 14 OKTOBER 1969, LUAS 87.100 M2 TERAKHIR TERCATAT ATAS NAMA SUMITA CHANDRA, TERLETAK DI DESA LEMO, KECAMATAN TELUKNAGA K.ABUPATEN TANGERANG, PROVINS! BANTEN, , KARENA CACAT ADMJNJSTRASI DAN/ ATAU CACAT YURIDIS
KRONOLOGIS SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 5 / LEMO (Sekarang MENJADI BAGIAN DARI PIK 2)
-
3 Maret 2023
PEMBATALAN PENCATATAN PERALIHAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 5/LEMO (Sekarang bagian dari PIK 2)
-
3 Maret 1998
Kesimpulan Keputusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 726/Pdt/1998/PT.Bdg
Pengadilan Tinggi Bandung menetapkan bahwa Sumita Chandra adalah pemilik sah atas tanah sengketa tersebut.
Mengunduh file PDF