UPDATE: Charlie di vonis 4 tahun penjara karena notaris mengisi formulir balik nama warisan. Unduh putusan di sini.

Menanti Sikap Tegas PT. Banten Membatalkan Putusan Dzalim Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Dan Membebaskan Charlie Chandra

Menanti Sikap Tegas PT. Banten Membatalkan Putusan Dzalim Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Dan Membebaskan Charlie Chandra

Kabar ini, setidaknya mengkonfirmasi kebenaran pernyataan dari Hakim Tinggi Dr. Gatot Susanto, S.H., M.H., yang saat kami temui dan audiensi pada Kamis dua hari yang lalu (11/9).

Menurutnya, meskipun ketentuannya perkara Banding di proses dalam waktu 3 bulan, namun PT Banten biasa memeriksa dan memutus dalam waktu 1 bulan. Dan begitu berkas masuk, PT Banten akan segera menetapkan Majelis Hakim kasus Charlie Chandra.