Ringkasan perkara
Kasus Charlie Chandra dan SHM No. 5/Lemo.
Ringkasan netral mengenai riwayat hak, sengketa penguasaan tanah, proses pertanahan, dan perkara pidana.
Fakta dan dokumen utama
Perkara perlu dibaca dalam beberapa jalur hukum.
SHM No. 5/Lemo seluas sekitar 87.100 m² dibalik nama kepada Sumita Chandra pada 1988 berdasarkan AJB No. 38/1988. Setelah itu terdapat proses perdata, tata usaha negara, administrasi pertanahan, dan pidana yang memiliki objek pemeriksaan berbeda.
Peralihan hak
AJB dan balik nama SHM No. 5/Lemo kepada Sumita Chandra.
Putusan perdata
Putusan banding, kasasi, dan peninjauan kembali harus dibaca dari amar serta pertimbangannya.
Administrasi dan pidana
Terbit SK BPN, proses balik nama waris, serta perkara pidana Charlie Chandra.
Pokok yang perlu dibedakan
- Status dan riwayat hak atas tanah.
- Penguasaan fisik bidang tanah.
- Keabsahan dokumen yang digunakan dalam proses administrasi.
- Unsur pidana yang dinilai pengadilan dalam perkara 856/Pid.B/2025/PN Tng.
Situs ini menyediakan dokumen dan rekaman agar pembaca dapat memeriksa sumber secara langsung. Ringkasan tidak menggantikan amar putusan atau isi dokumen resmi.