UPDATE: Charlie di vonis 4 tahun penjara karena notaris mengisi formulir balik nama warisan. Unduh putusan di sini.

Nono Sampono Purnawirawan Jenderal Pengkhianat Kedaulatan Republik Demi Melayani Kepentingan Bisnis Aguan & Anthony Salim

Nono Sampono Purnawirawan Jenderal Pengkhianat Kedaulatan Republik Demi Melayani Kepentingan Bisnis Aguan & Anthony Salim

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat

Nono selaku Direktur Utama ASG tidak bisa lepas dan lari dari tanggungjawab. Bukan hanya mencuri wilayah laut, tindakan ASG ini jelas telah merampas kedaulatan negara yang ada di wilayah laut.

Wilayah laut, adalah akses sekaligus perbatasan wilayah dengan negara lainnya. Jika kontrol atas wilayah laut ada pada swasta, maka Negara tidak mampu mengontrol bahaya yang akan keluar dan masuk ke wilayah Negara.

Agung Sedayu Group, termasuk Nono Sampono tidak bisa cuci tangan dan lari dari tanggungjawab. Tidak cukup dengan melapaskan SHGB secara sukarela, tetapi juga harus diseret kemuka pengadilan.

Tindakan Nono Sampono jelas, merupakan pengkhianatan terhadap kedaulatan Negara. Bangsa ini malu, punya purnawirawan Jenderal seperti Nono Sampono yang alih-alih mengabdi dan menjaga kedaulatan Negara, malah mengabdi pada Aguan dan terlibat dalam perampasan wilayah laut yang mengancam kedaulatan NKRI.

Selengkapnya klik : 👇

Nono Sampono Purnawirawan Jenderal Pengkhianat Kedaulatan Republik Demi Melayani Kepentingan Bisnis Aguan & Anthony Salim