Charlie telah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Banten dengan nomor 160/PID/2025/PT BTN
Majelis Hakim Banding Hakim Ketua: MOH. MUCHLIS, S.H., M.H. Hakim Anggota 1: Dr. PARULIAN LUMBANTORUAN, S.H., M.H. Hakim Anggota 2: H. SARPIN RIZALDI, S.H., M.H. Panitera Pengganti Banding: BOBBY ERTANTO, S.H.