ATTENTION: Charlie di vonis 4 tahun penjara. Unduh putusan di sini.
Pada tanggal 18 Maret 2023, Charlie Chandra ditangkap oleh Polda Metro pada malam hari berdasarkan Surat Perintah Penangkapan dengan nomor SP.Kap/180/III/RES.1.9/2024/Ditreskrimum. Penangkapan tersebut diikuti oleh penggeledahan rumahnya, meskipun penggeledahan dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan.
Pertanyaan ke ChatGPT: “Apakah hukum mengizinkan penangkapan dilakukan sebelum hasil gelar perkara dikeluarkan?”
Jawaban ChatGPT:
Di Indonesia, penangkapan sebelum hasil gelar perkara keluar harus merujuk pada ketentuan dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Berikut poin-poin yang relevan:
Penangkapan hanya boleh dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Penangkapan harus disertai dengan Surat Perintah Penangkapan yang memuat identitas tersangka, alasan penangkapan, dan uraian singkat tentang kejahatan yang diduga dilakukan.
Gelar perkara merupakan bagian dari prinsip due process of law yang menjamin bahwa tindakan hukum seperti penangkapan dilakukan secara adil dan transparan.
Dalam kasus tertentu, jika ada keadaan mendesak (misalnya, tersangka berpotensi melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi kejahatan), penangkapan dapat dilakukan tanpa gelar perkara. Namun, harus tetap ada bukti awal yang cukup untuk mendukung tindakan tersebut.
Saya bukan ahli hukum. Informasi ini saya kumpulkan sebagai korban mafia tanah untuk kepentingan pribadi. Segala uraian di sini tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum.
LBH APP AP Muhammadyah
Law Offices Fajar Gora & Partners
Ahmad Khozinudin, S.H.