Bahwa pihak PT Mandiri Bangun Makmur mernbuat Surat Peryataan Jaminan dan Tanggung Jawab yang dibuat dan ditandatangani oleh Nono Sampono selaku Direktur Utama PT Mandiri Bangun Makmur tanggal 21 Februari 2023 telah di Waannerking oleh Indrarini Sawitri selaku Notaris Kabupaten Tangerang, yang intinya sebagai berikut:
a. Bahwa sarnpai dengan saat ini dengan atas persetujuan ahli waris The Pit Nio, kami telah melakukan penguasaan fisik atas objek tanah tersebut sejak tahun 2015;
b. Bahwa sehubungan dengan permasalahan hukum atas Objek Sertipikat Hak Milik Nornor 5/Lerno rnaupun terhadap Administrasi pembatalan pencatatan yang akan terjadi di kemudian hari, rnaka kami (PT Mandiri Bangun Makmur) baik sengaja maupun tidak sengaja apabila terjadi perubahan Akta pendirian, rnenjarnin dan bertanggung jawab dengan sepenuhnya apabila terjadi tuntuan pidana maupun perdata terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provisi Banten dan karni akan menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa rnelibatkan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provisi Banten.