Lewati ke isi utama

SHM NO. 5/LEMO · TERCATAT SEJAK 1988

SHM dan bayar pajak 35 thn, ahli waris dipenjara.

SHM No. 5/Lemo seluas 87.100 m² tercatat atas nama Sumita Chandra sejak 1988. Keluarga membayar PBB sepanjang 1988–2024, sementara rangkaian putusan perdata dan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap mengakui keabsahan jual beli dan kedudukan Sumita Chandra sebagai pembeli yang sah.

Pada 2013 keluarga kehilangan akses ke tanah. Bidang tersebut kemudian diuruk dan menjadi bagian dari kawasan pengembangan PIK 2. Ketika ahli waris mengurus balik nama waris dan mempertahankan hak atas tanah tersebut, Charlie Chandra dilaporkan oleh PT Mandiri Bangun Makmur hingga akhirnya menjalani proses pidana.

Dokumen, putusan, dan rekaman persidangan tersedia agar rangkaian peristiwanya dapat diperiksa secara langsung.

MULAI DARI SINI

Pahami inti perkaranya.

Dua video berikut memberikan gambaran awal sebelum Anda membaca kronologi dan dokumen perkara secara lebih lengkap.

Charlie Chandra

Riwayat SHM No. 5/Lemo dan perkara Charlie Chandra

Charlie Chandra menjelaskan perjalanan tanah keluarganya sejak tercatat atas nama Sumita Chandra, hilangnya akses ke tanah, hingga proses balik nama waris yang berujung perkara pidana.

Tonton video →

Bahtra Banong

Pandangan Bahtra Banong dalam rapat DPR

Cuplikan penyampaian Bahtra Banong mengenai perlindungan hak masyarakat, mafia tanah, serta pengelolaan sumber daya untuk kemakmuran masyarakat luas.

Tonton video →

RIWAYAT PERALIHAN

Setelah dijual, tanah yang sama kembali dialihkan 3X oleh The Pit Nio dan ahli warisnya.

1982 - Peralihan pertamaThe Pit Nio menjual tanah SHM No. 5/Lemo kepada Chairil Widjaja. Pada 1988, Chairil Widjaja menjualnya kepada Sumita Chandra, ayah Charlie Chandra.
1984 - Peralihan keduaThe Pit Nio kembali menjual tanah yang sama kepada Wishnu Soejanto. Wishnu kemudian melaporkan Paul Chandra hingga terbit Putusan Pidana No. 596/1993.
1994 - Peralihan ketigaSetelah terbitnya Putusan Pidana No. 596/1993, The Pit Nio menghibahkan tanah yang sama kepada Vera Juniarti Hidayat, meskipun sebelumnya telah menjualnya kepada Chairil Widjaja dan Wishnu Soejanto.
2023 - Peralihan keempatAhli waris The Pit Nio melakukan jual beli atas tanah yang sama kepada PT Mandiri Bangun Makmur. Setelah itu, diterbitkan SHGB No. 502/Lemo atas nama PT Mandiri Bangun Makmur (PIK-2).

PERAN PENGEMBANG

Dari penawaran jual beli hingga laporan pidana.

Rangkaian pendekatan pengembang, permohonan pembatalan di BPN, dan laporan pidana terhadap keluarga Sumita Chandra.

2013–2014

Penawaran jual beli dan laporan pidana

Pengembang menawarkan pembelian tanah kepada Sumita Chandra, tetapi tidak tercapai kesepakatan. Sumita kemudian dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen. Perkara tidak dilanjutkan setelah Sumita meninggal dunia.

2019

Permohonan pembatalan pertama ditolak

Pengembang meminta BPN membatalkan pencatatan SHM No. 5/Lemo atas nama Sumita Chandra. Permohonan tersebut ditolak.

2021

Ahli waris menolak menjual

Pengembang kembali menawarkan pembelian tanah kepada Charlie Chandra sebagai ahli waris. Charlie menolak karena keluarga tidak pernah menyetujui penjualan atau pengalihan tanah tersebut.

2021–2023

Pembatalan kembali dimohonkan

Pengembang kembali meminta BPN menindaklanjuti pembatalan. Proses tersebut berujung pada keputusan BPN tahun 2023 yang membatalkan pencatatan peralihan kepada Sumita Chandra.

2023

Charlie dilaporkan dua kali

Laporan dugaan penggelapan SHM No. 5/Lemo dihentikan melalui SP3 karena tidak cukup bukti. Ketika mengurus balik nama waris atas sertifikat yang masih tercatat atas nama ayahnya, Charlie kembali dilaporkan PT Mandiri Bangun Makmur atas dugaan pemalsuan surat.

CHARLIE CHANDRA
KETIKA BALIK NAMA WARIS
BERUJUNG PENJARA

BACAAN LENGKAP

Kronologi dan dokumen dalam satu buku.

Buku Charlie Chandra menyusun riwayat SHM No. 5/Lemo, dokumen pertanahan, fakta persidangan, keterangan saksi dan ahli, serta pertimbangan pengadilan dalam urutan yang lebih mudah diikuti.

Minta Gratis Buku Charlie Chandra — Edisi Review →

Masukan pembaca

Ada koreksi, saran, atau informasi tambahan?

Tim pengelola akan memeriksa setiap masukan. Cantumkan sumber atau dokumen pendukung bila tersedia.

Email buku@charliechandra.com

Sertakan URL halaman, bagian yang perlu diperiksa, alasan, dan dokumen pendukung bila tersedia.

Kirim email