Lewati ke isi utama

TANYA JAWAB

Pahami inti perkara melalui pertanyaan sederhana.

Jawaban ringkas mengenai riwayat SHM No. 5/Lemo, putusan pengadilan, tindakan administrasi BPN, dan perkara Charlie Chandra. Setiap jawaban dapat dilengkapi dokumen pendukung.

MULAI DARI SINI

Fakta dasar yang perlu dipahami

Objek perkara, riwayat jual beli, dan kedudukan Sumita Chandra.

01Apa objek yang dibahas?+

Objeknya adalah SHM No. 5/Lemo seluas kurang lebih 87.100 m² di Desa Lemo, bukan seluruh kawasan PIK 2. Bidang tersebut kini berada di area yang dikembangkan sebagai bagian dari PIK 2 Tokyo Riverside.

02Bagaimana riwayat peralihannya?+

The Pit Nio menjual kepada Chairil Widjaja melalui AJB No. 202/1982. Chairil kemudian menjual kepada Sumita Chandra melalui AJB No. 38/1988, dan SHM No. 5/Lemo dicatat atas nama Sumita Chandra sejak 1988.

03Apakah keluarga Sumita pernah menjual tanah tersebut?+

Menurut posisi keluarga dan dokumen yang dipublikasikan, Sumita Chandra maupun ahli warisnya tidak pernah menjual atau mengalihkan SHM No. 5/Lemo kepada pengembang atau pihak lain.

PUTUSAN PENGADILAN

Apa yang telah diperiksa pengadilan?

Putusan pidana 596, perkara PTUN, dan perkara perdata memiliki objek serta amar yang berbeda.

01Apa isi penting Putusan Pidana No. 596/1993?+

Putusan tersebut menyatakan Paul Chandra bersalah terkait pemalsuan cap jempol The Pit Nio pada AJB kepada Chairil Widjaja. Paul Chandra tidak memiliki hubungan keluarga dengan Sumita Chandra. Putusan itu tidak memuat amar yang membatalkan SHM No. 5/Lemo atas nama Sumita.

02Apakah Putusan 596 otomatis membatalkan semua AJB?+

Tidak tepat menyatakan seluruh AJB otomatis batal hanya karena putusan pidana tersebut. Keabsahan peralihan kepada Chairil Widjaja dan Sumita Chandra kemudian diperiksa dalam perkara PTUN dan perdata dengan putusan tersendiri.

03Apa hasil perkara PTUN?+

Rangkaian Putusan PTUN No. 51/G/1994, No. 128/B/1995, dan No. 276 K/TUN/1996 tidak membatalkan peralihan tahun 1982 kepada Chairil Widjaja. Perkara tersebut berkaitan dengan peralihan lain kepada Wishnu Soejanto.

04Apa hasil perkara perdata?+

Putusan No. 726/Pdt/1998/PT.Bdg menyatakan AJB No. 202/1982 dan AJB No. 38/1988 sah dan mengikat. Kasasi No. 3306 K/Pdt/2000 dan PK No. 250 PK/Pdt/2004 kemudian ditolak, sehingga putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.

Baca putusan pengadilan →

ADMINISTRASI BPN

Bagaimana pencatatan atas tanah berubah?

Perlu dibedakan antara pembatalan pencatatan administratif dan hak keperdataan atas tanah.

01Apa yang dimohonkan PT MBM kepada BPN?+

PT Mandiri Bangun Makmur memohon pembatalan pencatatan peralihan SHM No. 5/Lemo atas nama Sumita Chandra. Permohonan tahun 2019 sempat tidak dikabulkan. Setelah proses berikutnya, Kanwil BPN Banten menerbitkan SK No. 3/Pbt/BPN.36/III/2023.

02Apakah SK BPN menghapus hak keperdataan Sumita?+

Dalam SK pembatalan tersebut dinyatakan bahwa pembatalan pencatatan tidak serta-merta menghilangkan hubungan atau hak keperdataan. Perselisihan hak tetap merupakan ranah yang perlu dinilai berdasarkan putusan dan proses hukum yang berwenang.

03Apa keterangan pegawai BPN di persidangan?+

Saksi pegawai BPN yang dihadirkan di persidangan menerangkan di bawah sumpah bahwa SHM No. 5/Lemo masih terdaftar dan tercatat atas nama Sumita Chandra.

04Apa yang terjadi setelah pencatatan dibatalkan?+

Setelah pencatatan dikembalikan atas nama The Pit Nio, ahli waris The Pit Nio melakukan jual beli kepada PT MBM melalui AJB No. 710/2023. Pada 27 Juni 2023 kemudian terbit SHGB No. 502/Lemo atas nama PT MBM.

POSISI PT MBM

Dasar yang dikemukakan pengembang

Bagian ini membedakan dokumen yang dirujuk PT MBM dari hasil putusan perdata dan PTUN.

01Apa dasar yang digunakan PT MBM?+

Materi perkara menyebut izin lokasi, Putusan No. 596/Pid.S/1993/PN.TNG, Surat Kuasa No. 11 tanggal 9 Maret 2015 dari ahli waris The Pit Nio kepada Nono Sampono/PT MBM, AJB No. 710/2023, serta SHGB No. 502/Lemo yang terbit pada 2023.

02Apa pendapat kuasa hukum PT MBM mengenai AJB lama?+

Menurut argumentasi kuasa hukum PT MBM, AJB dari The Pit Nio kepada Chairil dan selanjutnya kepada Sumita dianggap batal demi hukum karena Putusan 596. Posisi tersebut perlu dibaca bersama putusan perdata inkracht yang menyatakan kedua AJB sah dan mengikat.

PERKARA CHARLIE CHANDRA

Mengapa proses balik nama waris menjadi perkara pidana?

Permohonan balik nama diajukan ketika sertifikat masih tercatat atas nama Sumita Chandra.

01Mengapa Charlie mengajukan balik nama waris?+

Charlie Chandra bertindak sebagai salah satu ahli waris Sumita Chandra dan memberikan kuasa untuk mengurus balik nama waris atas SHM yang masih tercatat atas nama ayahnya.

02Surat apa yang dipersoalkan?+

Perkara pidana berfokus pada Lampiran 13 dalam permohonan balik nama yang memuat keterangan mengenai sengketa dan penguasaan fisik. Dalam persidangan dipersoalkan siapa yang mengisi dan menandatangani dokumen tersebut.

03Di mana membaca proses persidangannya?+

Dokumen, ringkasan sidang, keterangan saksi, dan putusan pidana Charlie Chandra dibahas pada halaman persidangan.

Buka persidangan Charlie →

Masukan pembaca

Ada koreksi, saran, atau informasi tambahan?

Tim pengelola akan memeriksa setiap masukan. Cantumkan sumber atau dokumen pendukung bila tersedia.

Email buku@charliechandra.com

Sertakan URL halaman, bagian yang perlu diperiksa, alasan, dan dokumen pendukung bila tersedia.

Kirim email