Lewati ke isi utama

PILLAR SHM NO. 5/LEMO

SHM No. 5/Lemo: Sejarah, Putusan, Dokumen dan Kronologi

Halaman ini menjadi pusat dokumentasi SHM No. 5/Lemo di Desa Lemo, Kabupaten Tangerang. Isinya merangkum riwayat sertifikat, kronologi utama, putusan pengadilan, dokumen pendukung, dan konteks kawasan PIK 2 tanpa menggantikan dokumen sumber.

RINGKASAN

Apa itu SHM No. 5/Lemo?

SHM No. 5/Lemo adalah Sertifikat Hak Milik atas bidang tanah di Desa Lemo, Kabupaten Tangerang. Dalam dokumen yang dihimpun di situs ini, bidang tersebut memiliki luas sekitar 87.100 m² dan memiliki riwayat peralihan hak yang berlangsung sejak dekade 1980-an.

NomorSHM No. 5/Lemo
LokasiDesa Lemo, Kabupaten Tangerang
Luas±87.100 m²
Konteks sekarangKawasan pesisir utara Tangerang dan PIK 2

KRONOLOGI UTAMA

Garis besar sejarah SHM No. 5/Lemo

1982

Peralihan dari The Pit Nio

Riwayat dokumen mencatat adanya AJB tahun 1982 dari The Pit Nio kepada Chairil Widjaja.

1988

Peralihan kepada Sumita Chandra

AJB tahun 1988 menjadi dasar peralihan berikutnya dari Chairil Widjaja kepada Sumita Chandra.

1990-an

Putusan pengadilan

Perkara mengenai riwayat hak dan dokumen SHM No. 5/Lemo kemudian diperiksa dalam beberapa proses peradilan. Halaman khusus putusan memuat urutan dan dokumen yang tersedia.

2013–2022

Perubahan kawasan

Area di sekitar bidang mengalami perkembangan fisik yang besar seiring pengembangan kawasan pesisir utara Tangerang dan PIK 2.

2023

Perubahan administrasi pertanahan

Pada 2023 terdapat keputusan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan pencatatan SHM No. 5/Lemo. Detail dokumen dibahas pada halaman khusus agar konteksnya tidak tercampur.

PUTUSAN PENGADILAN

Apa saja putusan yang berkaitan dengan SHM No. 5/Lemo?

Riwayat SHM No. 5/Lemo berkaitan dengan beberapa putusan dari lingkungan peradilan yang berbeda. Karena setiap perkara memiliki objek, para pihak, dasar gugatan, dan amar yang berbeda, halaman pillar ini hanya memberikan ringkasan dan mengarahkan pembaca ke halaman putusan lengkap.

Untuk memahami posisi hukum secara tepat, baca amar dan pertimbangan setiap putusan secara utuh. Ringkasan di situs ini tidak menggantikan naskah resmi pengadilan.

DOKUMEN UTAMA

Dokumen apa yang perlu dibaca?

Sertifikat dan riwayat peralihan

Dokumen sertifikat dan riwayat peralihannya menjadi titik awal untuk memahami siapa yang tercatat dan bagaimana perubahan nama terjadi.

Akta jual beli

AJB tahun 1982 dan AJB tahun 1988 merupakan bagian penting dari kronologi peralihan yang didokumentasikan di situs ini.

Putusan pengadilan

Putusan perdata, tata usaha negara, dan perkara lain perlu dibaca secara terpisah sesuai objek dan amar masing-masing.

Dokumen pertanahan dan PBB

Dokumen BPN, pembayaran PBB, dan dokumen administratif lain membantu memberikan konteks waktu terhadap riwayat bidang.

LOKASI DAN PIK 2

Apa hubungan SHM No. 5/Lemo dengan PIK 2?

Bidang SHM No. 5/Lemo berada di pesisir utara Kabupaten Tangerang, kawasan yang dalam perkembangan berikutnya menjadi bagian dari area yang dikenal sebagai PIK 2. Untuk memahami perubahan kawasan secara visual, situs ini menyediakan halaman peta dan dokumentasi perubahan tanah.

PERUBAHAN ADMINISTRASI 2023

Apa yang berubah pada 2023?

Pada 2023 terdapat keputusan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan pencatatan peralihan SHM No. 5/Lemo. Setelah itu terdapat perkembangan administrasi pertanahan lebih lanjut atas area yang sama. Karena isu ini memiliki konteks hukum yang spesifik, halaman pillar ini tidak membahas argumentasi hukum atau strategi perkara.

PERTANYAAN UMUM

FAQ SHM No. 5/Lemo

Apa itu SHM No. 5/Lemo?

SHM No. 5/Lemo adalah Sertifikat Hak Milik atas bidang tanah di Desa Lemo, Kabupaten Tangerang, yang memiliki riwayat peralihan dan perkara yang didokumentasikan di situs ini.

Di mana lokasi SHM 5/Lemo?

Bidang tersebut berada di Desa Lemo, Kabupaten Tangerang, di kawasan pesisir utara Tangerang yang kini berkembang dalam konteks PIK 2.

Berapa luas SHM No. 5/Lemo?

Dokumen yang dihimpun di situs ini mencatat luas sekitar 87.100 meter persegi.

Siapa yang tercatat dalam riwayat SHM No. 5/Lemo?

Riwayat dokumen mencatat peralihan dari The Pit Nio kepada Chairil Widjaja, kemudian kepada Sumita Chandra. Detail dokumen tersedia pada halaman kronologi khusus.

Apa hubungan SHM No. 5/Lemo dengan PIK 2?

Lokasi bidang berada di kawasan pesisir utara Kabupaten Tangerang yang dalam perkembangannya menjadi bagian dari area yang dikenal sebagai PIK 2.

Apa yang terjadi pada SHM No. 5/Lemo tahun 2023?

Pada 2023 terdapat keputusan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan pencatatan peralihan SHM No. 5/Lemo. Halaman khusus SK BPN menjelaskan kronologinya secara lebih rinci.

Apakah ada putusan pengadilan terkait SHM No. 5/Lemo?

Ada. Beberapa proses peradilan berkaitan dengan riwayat hak dan dokumen bidang tersebut. Karena objek dan amar setiap perkara berbeda, semuanya dirangkum dalam halaman kronologi putusan.

Di mana dokumen SHM No. 5/Lemo dapat dilihat?

Dokumen yang tersedia untuk publik dapat ditelusuri melalui halaman Arsip Pendamping Buku dan halaman-halaman kronologi yang ditautkan dari pillar ini.

Pillar ini berfungsi sebagai indeks dan ringkasan dokumentasi publik. Detail argumentasi hukum dan strategi perkara tidak dibahas di halaman ini.

Masukan pembaca

Ada koreksi, saran, atau informasi tambahan?

Tim pengelola akan memeriksa setiap masukan. Cantumkan sumber atau dokumen pendukung bila tersedia.

Email buku@charliechandra.com

Sertakan URL halaman, bagian yang perlu diperiksa, alasan, dan dokumen pendukung bila tersedia.

Kirim email